Pendampingan Penguatan Kapasitas Poktan Tanggamus Dalam Mendukung UPSUS
Tanggamus 3 Mei 2024, Tim Kegiatan Penguatan Kapasitas Standar Instrumen Pertanian (SIP) Lampung melakukan pendampingan kepada para petani penerap yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Kekalau Desa Banjarnegeri, Kecamatan Gunung Alip dan Poktan Kilu Andan 2 di Desa Sukabumi, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Penerapan Good Agricultural Practices (GAP) sudah mulai dilakukan di dua Kelompok Tani tersebut. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ketua Poktan, Desa Banjarnegeri, Kecamatan Gunung Alip, Rusmin Firnando, bahwa tanaman padi berumur kurang lebih 40 hari terserang hama kepik hitam tetapi tingkat serangan masih rendah. Sedangkan untuk varietas benih menggunakan Varietas Mekongga yang merupakan bantuan dinas, serta pupuk padat dan Pupuk Organik Cair (POC). Sedangkan menurut M. Hakim, Bendahara Poktan Kilu Andan 2, Desa Sukabumi, Kecamatan Talang Padang, menyampaikan bahwa varietas benih yang digunakan yaitu Inpari 32 berumur 65 hari telah menggunakan dekomposer hasil buatan sendiri, dan telah menggunakan pupuk hayati yang dalam hal ini mengaplikasikan Plant Growth Promoting Rhizobacteria (PGPR).
Tujuan kegiatan ini melakukan pendampingan untuk mendukung Upaya Khusus (UPSUS) dan mengetahui penerapan GAP sesudah dilakukan pertemuan penguatan kapasitas beberapa waktu sebelumnya antara petani penerap bersama BSIP Lampung di beberapa kabupaten, salah satunya Kabupaten Tanggamus. Sehingga diharapkan petani penerap dapat meningkatkan hasil produksi serta mengatasi permasalahan yang ada saat melakukan budidaya padi.
Sumber : Tim Medsos dan Tim Penguatan Kapasitas BSIP Lampung